Home »
Politik Dan Hukum
» Dewan Etik Giring Masyarakat Percaya Pada Lembaga Survei Kredibel
Dewan Etik Giring Masyarakat Percaya Pada Lembaga Survei Kredibel
Written By Wes lee on Thursday, July 10, 2014 | 9:12 AM
Kalaupun hasilnya berbeda, perbedaan tidak boleh terlalu jauh. Sebab margin error yang normal, tidak terlalu jauh yaitu 1,2 persen untuk sample sebanyak 2000, atau 0,6- 0,7 persen untuk sampel sebanyak 4000.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hamdi Muluk, Kamis (10/7) menjawab pertanyaan munculnya perbedaan hasil quick count pilpres 9 Juli lalu, yang mengakibatkan masing-masing pasangan capres baik Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla mengklaim sebagai pihak yang menang.
"Jika hasilnya berbeda, apalagi selisihnya cukup jauh diantara banyak lembaga survei, kita patut mencurigai lembaga survei yang berbeda tersebut. Bisa saja sample diambil tidak random tetapi disengaja sehingga persebarannya tidak representatif," kata Hamdi HamHamdi Muluk.
Dia juga menegaskan, jika lembaga survei yang mengadakan hitung cepat atau quick count tidak berdasarkan sample yang random alias sengaja mengambil sampel yang sejenis, sama saja dengan kejahatan.
“Dalam konteks inilah, Persepi akan melakukan audit kepada lembaga survei anggota Persepi yang melakukan quick count,” tegasnya.
Gurubesar psikologi politik Universitas Indonesia ini mengatakan, metode hitung cepat pada dasarnya untuk mengetahui secara dini pilihan warga usai pencoblosan, baik pada pemilu legislatif maupun pilpres kemarin. Nah, agar efektif, maka dalam praktiknya, proses hitung cepat itu dilakukan dengan mengambil sample, tidak semua TPS dihitung. Sebab jika proses dan metodologinya benar, hasilnya tidak jauh berbeda dengan hitung manual .
“Jadi, sekali lagi, kalau proses quick count dilakukan dengan metodologi yang benar, cara yang benar, akan menghasilkan angka yang tidak jauh berbeda. Kalau meleset, ya toleransinya, margin error sebesar 1,2 persen untuk sample sebanyak 2000 dan 0,6 atau 0,7 persen untuk 4000 sample,” tambahnya.
Agar masyarakat tidak semakin bingung, dia menyarankan agar masyarakat melihat rekam jejak lembaga survei serta orang-orang di belakangnya yang sudah diakui kredibilitasnya
Hasil perhitung cepat atau quick count mestinya tidak jauh berbeda meski dilakukan oleh banyak lembaga survei sekalipun. Pasalnya, syarat, metolodologi dan pengambilan sample dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah yang disebut metode multistage random sampling.
SUMBER: http://politik.rmol.co/read/2014/07/10/163364/Dewan-Etik-Giring-Masyarakat-Percaya-Quick-Count-Versi-Lembaga-Kredibel-
Related Articles
Labels:
Politik Dan Hukum

0 comments:
Post a Comment