Home »
Chirpstory
,
Dalam Negeri
» Pembocor Data PPATK Terkait Kasus Suap Daging Sapi Bisa Dipidanakan
Pembocor Data PPATK Terkait Kasus Suap Daging Sapi Bisa Dipidanakan
Written By Wes lee on Saturday, May 25, 2013 | 5:58 AM
Langkah kontroversional yang dilakukan oleh pejabat PPATK M.Yusuf dengan membocorkan aliran dana Ahmad Fathanah yang disebut-sebut telah menggelontorkan uang kepada lebih dari 40 wanita ditanggapi beragam oleh masyarakat. Bagi orang yang tidak suka dengan PKS langkah ketua PPATK tersebut di anggap sebagai langkah tepat untuk memperlihatkan borok PKS kepada masyarakat. Namun bagi orang yang simpatik kepada PKS hal tersebut di anggap sebagai langkah yang sangat kejam, kenapa demikian? Dalam sebuah akun twiter alejandro_law17 yang dimuat dalam situs chirpstory pemilik akun alejandro_law17 memaparkan dengan jelas mengenai hal tersebut, berikut ini kicauannya:
Related Articles
Labels:
Chirpstory,
Dalam Negeri

0 comments:
Post a Comment