Home » » Hadeh, Ketua MK Ditangkap KPK Karena Tak Mau Ketinggalan Ikut-Ikutan Korupsi

Hadeh, Ketua MK Ditangkap KPK Karena Tak Mau Ketinggalan Ikut-Ikutan Korupsi

Written By Wes lee on Wednesday, October 2, 2013 | 4:17 PM

Hadeh, Ketua MK Ditangkap KPK Karena Tak Mau Ketinggalan Ikut-Ikutan Korupsi

Oh.. Negeriku, disaat rakyat Indonesia masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, disaat rakyatnya harus pergi ke Negeri orang untuk menjadi "babu" dengan menjadi pahlawan Devisa, disaat rakyatnya harus mengais-ngais sampah sebagai pemulung untuk sekedar menyambung hidupnya, disaat orang tua tidak dapat menyekolahkan anaknya karena tidak mampu membayar uang sekolah, para Pejabatnya dengan baju yang licin dan mobil mewah pergi kekantor berlagak sebagai pelayan rakyat ternyata "maling" uang rakyat dengan tanpa terlihat raut wajah berdosa dan bersalah.

Kali ini kesalahan yang sama dilkukan oleh sebuah lembaga hukum negeri ini yang mestinya menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, ketua Mahkamah Konstitusi Ali Muchtar tak mau ketinggalan untuk berkhianat kepada rakyat dengan melakukan korupsi. Seperti apa beritanya? Berikut ini realifact merangkum berita dari tribunnews.com

Respon SBY atas penangkapan Akil

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku dirinya bersama pimpinan DPR lainnya sudah  menyampaikan dugaan permainan uang penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Kosntitusi (MK) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bagaimana respon Presiden SBY pada saat itu?
"Respon Presiden positif, bagaimana lembaga-lembaga yang tidak ada koreksinya ini membahayakan bagi kehidupan demokrasi," kata Marzuki di rumah dinasnya, komplek Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam.

"Bagi negara demokrasi, tidak ada lembaga yang powerfull. DPR ada yang kontrol, pemerintah ada yang kontrol, MA ada yang kontrol, semuanya saling mengontrol. Tapi, MK tidak ada yang bisa kontrol sama sekali," imbuhnya.

Menurut Marzuki, MK adalah satu-satunya lembaga yang putusannya bersifat final dan mengikat, tanpa ada pengawasan dan koreksi dari lembaga lain. Hal itu membuat MK menjadi lembaga yang mempunyai kekuasaan kehakiman tak terbatas.

Akil Ditangkap, Marzuki Ali Khawatir Pemilu 2014 Rusuh

Bagi Marzuki, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena dugaan suap 'pemulusan' sengketa pilkada di MK ini menunjukan hakim MK tidak siap dengan kekuasaan lembaganya itu. Ia pun khawatir terjadi cheos pada saat Pemilu 2014 bila ada oknum MK lainnya melakukan hal yang sama.

Marzuki menceritakan, sebenarnya DPR sudah beberapa kali merevisi Undang-undang MK. Tapi, beberapa kali pula undang-undang tersebut dibatalkan oleh MK. Hal itu membuat hasil kerja DPR terasa sia-sia.
Menurut Marzuki, untuk melakukan mengubah kekuasaan tak terbatas dari MK ini adalah dengan merevisi UUD 1945. "Tanpa merubah konstitusi, maka MK seperti sekarang ini, sangat powerfull. Makanya saya sejak lama bilang ke Pak Mahfud (mantan Ketua MK), 'Pak Mahfud, satu-satunya yang seperti Tuhan di dunia ini hanya MK, karena keputusannya final dan sangat mengikat'. Begitu," kata Marzuki.

Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah satu-satunya lembaga negara yang putusannya bersifat final dan mengikat, tanpa ada pengawasan dari lembaga lain. Hal itu membuat MK seolah menjadi lembaga yang mempunyai kekuasaan tak terbatas.

Berkaca dari penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan 'pemulusan' putusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Marzuki khawatir Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 akan terjadi kekacauan dan kerusuhan.

"Bahwa ini sangat berbahaya, dari sisi kehidupan demokrasi, kalau kita punya hakim konstitusi seperti ini. Kami khawatir, kita bisa Pemilu Legislatif yang dengan kekuasannya (hakim konstitusi) bisa memenangkan dan membatalkan itu, maka negara ini bisa rusuh, kalau (cara/red) seperti itu terjadi di Pileg, apalagi di Pemilu Presiden," ujar Marzuki di rumah dinasnya, Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam.

Marzuki mengaku sudah melaporkan kasus serupa dengan kasus dugaan suap miliaran rupiah ke hakim konsitusi Akil Mochtar ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

"Orang yang begitu beraninya melakukan sesuatu yang putusannya karena pertimbangan keuntungan pribadi, maka akan membahayakan kehidupan negara ini. Maka kami pimpinan DPR dengan kesadaran diri rapat konsultasi dengan Presiden dan kami bicarakan itu, bagaimana mengatasi masalah ini," jelasnya.

Diberitakan, penyidik KPK menangkap tangan lima orang pada Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB. Tiga orang, yakni AM yang diduga Ketua MK Akil Mochtar, CHN yang diduga anggota DPR Chairunnisa, dan CN yang diduga pengusaha, ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Widya Chandra III No 7.
CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK usai serah terima uang Dolar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar dengan AM di rumah dinasnya.

Uang senilai miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah yang berproses di MK.

Penangkapan pihak KPK berlanjut ke Hotel Red Top di kawasan Jakarta Pusat. Dari hotel tersebut, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni HB yang merupakan Bupati Gunung Mas Hambit Binti dan seorang dari swasta berinisial DH.

Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK dengan status terperiksa.

Akil Muchtar, Dari Jamuan Makan Di Istana Hingga Penangkapannya

 Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (2/10/2013) malam, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, masih berbincang-bincang dengan pekerja media di press room MK lantai dua.
Saat itu Akil sudah bergabung dengan awak media usai memimpin persidangan terakhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur. Sidang tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB.

Mobil Akil Muchtar Disita KPK
Usai sidang, Akil langsung lepas toga dan berbincang-bincang dengan wartawan.
Kurang lebih dua jam lamanya Akil bersama para pewarta. Bekas anggota DPR RI itu memang lazim melakoni kebiasannya ini sejak menjabat sebagai juru bicara MK di era kepemimpinan Mahfud MD.
Ada-ada saja yang menjadi obrolan pewarta dengan Akil. Mulai dari pembicaraan yang serius hingga sekedar menyegarkan pikiran dengan canda.

Akil juga biasanya hafal nama-nama wartawan yang sering meliput di MK. Jika tidak kenal dengan wartawan, Akil biasanya langsung bertanya identitas wartawan tersebut. Oleh karena itu, dalam mengobrol, Akil langsung memanggil nama wartawan.

Tadi malam, Akil sempat mengatakan diundang jamuan makan malam kenegaraan di Istana Negara. Namun, Akil memutuskan batal berangkat  dan memilih mengobrol dengan wartawan.
Alasannya, Akil berpendapat acara tersebut terlalu formal. Akil memang berkali-kali mengatakan tidak terlalu suka mengikuti kegiatan yang sangat formal.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Akil meninggalkan press room dan menuju ruang kerjanya di lantai 15.
Dua jam kemudian, berita menggemparkan kemudian terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil di rumah dinasnya di Widya Candra, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui,  Akil Mochtar sempat dicegat sebelum masuk ke rumah dinasnya itu.
Berdasarkan keterangan dari seorang saksi di sekitar rumah Akil, sekitar pukul 19.30 WIB (Rabu 2/10/2013), ada sejumlah mobil yang berkumpul di depan kediaman Akil. Lalu sekitar pukul 21.30 WIB, pada malam yang sama, rombongan Akil Mochtar datang, dan rombongan itu dicegat oleh sebuah minivan berwarna hitam

Sebelum Ketangkap Akil Sempat Update Status

 Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar masih beraktifitas seperti biasa sebelum ditangkap penyidik KPK. Akil yang diketahui memiliki situs pribadi beralamat http://www.akilmochtar.com/, ternyata sempat mengupdate situsnya.

Tulisan terakhir yang diunggah Akil berjudul "MK Perintahkan Pilkada Kabupten Lebak Diulang." Namun, saat Tribun mencoba mengakses berita tersebut, page berita tertulis 'error'.

Di situsnya itu juga ditemukan tiga tulisan atau berita lain yang diunggah Akil pada Rabu (2/10/2013), yakni: MK Perintahkan KPU Banten Tes Kesehatan Marju Kodri-Gatot Suprijanto, Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Masih Rawan Konflik, serta Ketika Hakim Konstitusi ‘Dipaksa’ Berbahasa Jawa.
Saat ini, Akil tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam sebagai terperiksa dalam dugaan suap sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Testimoni Refly Harun Soal Korupsi di MK dan Penangkapan Akil Mochtar

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan membuka ingatan lalu. Ketika itu tiga tahun lalu, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun membuat testimoni mengejutkan.

Ia menduga ada praktik suap menyuap hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut berawal dari laporan tim investigasi dugaan makelar kasus Mahkamah Konstitusi pimpinan Refly Harun.

Bahkan, Refly kala itu sempat menyebut nama Akil Mochtar disebut-sebut menerima uang Rp 1 Miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dari Bupati Simalungun, JR Saragih.
Perkara kedua, kasus pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, yang di situ disebut keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi terlibat dan panitera pengganti MK, Makhfud, ia diduga menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud mantan calon bupati Bengkulu Selatan.

Berikut isi testimoni Refly Harun atas dugaan suap menyuap di MK dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun yang diterima sumber Tribunnews.com, 15 Desember 2010 lalu. Refly membeberkan siapa-siapa saja yang menjadi saksi kunci :

"Saksi-saksi kunci dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun

1. Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 2010.

2. Refly Harun (saya sendiri).

3. Maheswara Prabandono (partner saya)

4. Jumadiah Wardati, Sekretaris JR Saragih yang selalu menemani dalam setiap pertemuan saya dan Maheswara dengan JR Saragih.

5. TM Nurlif, anggota BPK RI yang disebut-sebut menemani Akil Mochtar saat bertemu JR Saragih.

6. Syahmidun Saragih, Ketua Tim Sukses pemenangan JR Saragih yang juga suami calon Wakil Bupati Simalungun yang   tak lain adalah pasangan JR Saragih dan kemungkinan ikut dalam pertemuan Akil-JR Saragih.

7. Saiful Anwar, panitera pengganti dalam perkara Kabupaten Simalungun.

8. Supratman Andi Agtas, calon wakil Bupati Toli Toli, yang mengirim SMS soal lobi ke Akil Mochtar lewat TM Nurlif.

9. T. Zulkarnain Damanik, Bupati Kabupaten Simalungun periode 2005-2010 yang juga incumbent yang mencalonkan dan mendapatkan suara terbanyak nomor dua. Menurut Jopinus, Zulkarnain juga bernegoisasi dengan Akil Mochtar.

10. Sopir Akil Mochtar (perlu dicek namanya) yang menurut Jopinus disuruh ikut menagih sisa uang yang masih Rp 2 milliar dari sebuah pemilukada di Kalimantan.

11. Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pukat UGM (Zainal pernah bercerita tentang Akil Mochtar yang datanya sudah ada di KPK dalam kasus pemilukada di daerah lain atau pemekaran wilayah (perlu dicek)."

Dengan adanya penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, testimoni Refly Harun tersebut seakan terkonfirmasi.
Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar juga menilai penangkapan Akil Mochtar adalah cerita lama yang sudah terverifikasi. "Cerita lama yang akhirnya terverifikasi," ujarnya.

Kronologi Penangkapan Akil Mochtar Cs

 KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti. Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati Hambit Binti. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar.

Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar dan Hambit Binti Cs
* Dua hari lalu KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas

*Rabu (2/10/2013)
- Pukul 19.30 WIB penyidik KPK sudah stand by di depan Akil Mochtar
- Pukul 21.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas Widya Chandra III nomor 7
- Selain Akil, KPK menangkap anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha berinisial CN
- Pukul 21.50 WIB, Akil Mochtar beserta Chairun Nisa dan CN dibawa ke kantor KPK
- Pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Binti dan DH di Hotel Jakarta Pusat
-Pukul 23.15 WIB petugas KPK berjumlah delapan orang mengeledah ruang Akil Mochtar di kantor MK. Beberapa ruang MK juga digeledah KPK.

*Kamis (3/10/2013)
- Pukul 00.07 penyidik KPK mendatangi rumah Akil Mochtar di Jalan Widya Candra III, No 7
- Penyidik menyegel mobil dinas Akil Mochtar Berplat Nomor RI 9

Akil Mochtar Menangis saat Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap bersama empat terperiksa lainnya.

Penangkapan mereka terkait dugaan suap terkait sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ditangkap Akil Mochtar tampak menangis. Akil pun saat dibawa ke markas Abraham Samad Cs, dirinya masih mengenakan sebuah peci.

Informasi dihimpun, KPK sudah membuntuti Akil sejak lama. Dan baru malam ini dugaan transaksional yang dilakukan yang bersangkutan bersama dengan salah satu anggota DPR Chairunnisa, terjadi.

Saat ini, Akil sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan. Status Akil masih terperiksa.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya turut mengamankan Ketua Hakim Konstitusi, Akil Mochtar pada operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam.

Akil ditangkap setelah KPK meyakini adanya penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan di kediamannya, perumahan Widya Candra , Jakarta Selatan.
"AM saat ini menjabat sebagai Ketua MK," Kata Johan dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Rabu malam.

Selain Akil, KPK juga menciduk anggota DPR bernama Chairunissa dan pihak pengusaha berinisial CN.
"Sekitar 22.00 WIB di sebuah rumah di Widya Candra, ada 3 orang melakukan serah terima dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dirupiahkan Rp 2=3 miliar. Ketiganya adalah berinisial AM selaku Ketua MK, CHN anggota DPR dan pengusaha berinisial CN," kata Johan.

Setelah menangkap ketiganya, satgas juga menangkap seorang Kepala Daerah Gunung Mas berinisial HB dan seorang lagi berinisal DH.
"HB merupakan kepala daerah," tegas Johan.
Penangkapan ini berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saat ini kelimanya masih berstatus terperiksa. Akan ditentukan lagi statusnya 1 X 24 jam," kata Johan.
*Yang Ditangkap di Widya Chandra
1. Akil Mochtar (AM)
2. Chairnun Nisa (ChN)
3. CN (pengusaha

* Di Hotel Jakarta Pusat
1. Bupati Gunung Mas Hambit Binti
2. DH

Sumber: Berita Hari ini tribunnews.om


Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.
 
Support : Copyright © 2014. Trend Hot Bikini